Struktur Organisasi Polres Priok
Struktur organisasi Polres Priok dirancang untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan masyarakat di wilayah Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polres Priok dipimpin oleh seorang Kapolres yang dibantu oleh Wakapolres serta beberapa bagian dan satuan fungsi yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Berikut adalah struktur organisasi Polres Priok:
-
Kapolres Priok
-
Pimpinan tertinggi di Polres Priok yang bertanggung jawab atas pelaksanaan semua tugas dan kegiatan operasional serta administratif. Kapolres juga memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan strategis di wilayah hukum Polres Priok.
-
-
Wakapolres Priok
-
Wakil Kapolres yang membantu Kapolres dalam menjalankan tugas-tugas operasional dan administratif sehari-hari. Wakapolres juga bertindak sebagai pengganti Kapolres jika Kapolres berhalangan hadir.
-
-
Bagian-Bagian (Bag):
-
Bag Ops (Bagian Operasional): Bertanggung jawab dalam perencanaan, koordinasi, dan pengelolaan kegiatan operasional di lapangan, termasuk pengendalian situasi kamtibmas.
-
Bag Ren (Bagian Perencanaan): Mengelola perencanaan kegiatan, program kerja, serta evaluasi kinerja Polres Priok.
-
Bag SDM (Bagian Sumber Daya Manusia): Bertugas dalam mengelola administrasi personel, rekrutmen, pendidikan, dan pelatihan anggota Polres Priok.
-
Bag Log (Bagian Logistik): Menangani pengadaan dan pemeliharaan perlengkapan serta logistik operasional yang mendukung kegiatan Polres Priok.
-
Bag Humas (Bagian Hubungan Masyarakat): Bertugas untuk membangun hubungan yang baik dengan masyarakat, media, dan stakeholder lainnya, serta mengelola komunikasi publik Polres Priok.
-
-
Satuan Fungsi (Sat):
-
Sat Reskrim (Satuan Reserse Kriminal): Bertugas untuk menyelidiki dan menyidik kasus-kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Tanjung Priok, termasuk kejahatan yang berkaitan dengan pelabuhan dan perdagangan ilegal.
-
Sat Lantas (Satuan Lalu Lintas): Bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi lalu lintas kendaraan di wilayah Tanjung Priok, serta menangani pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.
-
Sat Narkoba: Berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Tanjung Priok.
-
Sat Sabhara (Satuan Samapta): Menangani pengamanan publik, patroli, serta penanganan kejadian darurat atau kerusuhan massa.
-
Sat Intelkam (Satuan Intelijen dan Keamanan): Melakukan pengumpulan informasi dan analisis terhadap potensi ancaman keamanan di wilayah Tanjung Priok.
-
Sat Binmas (Satuan Pembinaan Masyarakat): Melaksanakan kegiatan pembinaan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menjaga hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat.
-
-
Polsek Jajaran:
Polres Priok juga memiliki beberapa Polsek (Kepolisian Sektor) yang tersebar di kecamatan dan kelurahan di wilayah Tanjung Priok. Polsek ini bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian di tingkat lokal, seperti:-
Polsek Tanjung Priok
-
Polsek Koja
-
Polsek Cilincing
-
Dan lainnya
-
Struktur organisasi ini memungkinkan Polres Priok untuk menjalankan fungsinya dengan efektif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.

